DPRD Gelar Paripurna Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakilnya

PATI, ZonaSatu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pemberhentian akhir masa jabatan Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, periode jabatan 2017 sampai 2022.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Pati Rabu (8/6/2022) dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga :   Banyak Warga Halut Menderita TB di Bantu Tim HRP KesMas PTNHM

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dalam paparannya mengatakan, Jabatan Bupati beserta Wakilnya di akhir masa jabatannya telah dibahas, dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

Menurutnya hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 78 dan 79 tentang pemerintahan daerah.

“Kami ucapkan terima kasih serta apresiasi tinggi atas capaian yang diraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh tahun berturut-turut,”Kata Ali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.