PATI, ZonaSatu– Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda Kabupaten Pati Imam Kartiko menghimbau kepada Para Kepala Desa (Kades) di Pati agar jangan terlibat politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menurutnya, Bagi Kades maupun perangkat Desa sangat dilarang untuk ikut terlibat dalam politik praktis, karena Kades maupun Perangkat Desa harus netral.
“Ada larangan bagi Kades dan Perangkat Desa untuk tidak terlibat politik praktis, mereka harus netral,”Ungkap Imam Selasa (14/6/2022).
Selama ini, Kata Imam, Pihaknya belum pernah menerima laporan atau pengaduan soal adanya Kades atau perangkat Desa yang terlibat politik praktis. Apabila ada laporan maka akan diberikan teguran sesuai aturan.
“Saya memang belum pernah mendapat laporan atau pengaduan, sehingga hanya bisa memberikan himbauan saja dulu,”Ujarnya