PATI, ZonaSatu– Nasib ribuan guru honorer nampaknya harus terancam. Hal itu menyusul lantaran Pemkab Pati di tahun 2022 hanya mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru sebanyak 400 formasi.
“Untuk formasi PPPK 2022 ini belum diketahui jumlahnya, Namun, kami mengusulkan 400 formasi.”Ujar Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Disdikbud Pati Ponco Sugiharto kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Saat ini, Kata Dia, Untuk keseluruhan total guru non pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 7.233 orang, padahal dalam wacana pada November 2023 mendatang untuk tenaga honorer akan dihapus, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Formasinya belum fix, dan tahapan saat ini baru sosialisasi, untuk penetapan formasi PPPK mengikuti jadwal pemerintah pusat. Jadi baru usulan formasi saja. Untuk penepatan formasi ini belum, karena masih menunggu jadwalnya,”Kata Ponco.