Honis Andea : Dugaan Asusila di Gembong Belum Ada Kata Damai

“Belum ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan, karena sejauh ini kami masih mendampingi korban dan keluarga dalam proses di Polres Pati,”Katanya.

Dijelaskan, Pihak korban dan keluarga meminta agar proses hukum tetap berjalan. Hal itu dilakukan agar ada efek jera terhadap pelaku dan tidak ada perbuatan serupa seperti yang menimpa bunga.

“Harapan kami oknum guru pengajar tersebut tidak hanya dipecat, tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”Ucap Honis.

Pihak penyidik diharapkan untuk segera menindak lanjuti dugaan kasus asusila terhadap bunga yang merupakan anak dibawah umur yang menjadi korban dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
(Ar:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.