PATI, ZonaSatu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati nampaknya bergerak maraton menindak lanjuti dugaan penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa Mandiri (Bumdesma) Mandiri Sejahtera tahun 2018 yang merugikan uang negara Milyaran rupiah.
Hal itu menyusul, setelah dilakukan pelimpahan dari bidang Intelejen Kejari Pati, Kepala Kejari langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022, Tanggal 23 Juni 2022.
Data yang dihimpun media ini, Sebelumnya pemeriksaan dilakukan terhadap para Kades yang ada di 4 Kecamatan di Pati, namun kali ini pemeriksaan menyasar ke pengurus BKAD.
Amatan media, Terlihat 4 orang yang keluar dari kantor Kejari Pati. Keempat orang itu yakni 3 orang Kades aktif dan 1 orang mantan Kades.
Namun, dalam agenda penyelidikan itu, salah satu Kades aktif belum diperiksa lantaran meminta ijin kepada pihak penyidik Kejaksaan untuk berobat.