PATI, ZonaSatu– Tim gabungan dari bea cukai Kudus dan Pemkab Pati melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kecamatan Puncakwangi Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini, adanya peredaran rokok tanpa cukai.
“Setelah mendapat informasi, tim gabungan langsung bergerak, ada 2 tempat menjadi sasaran razia di 2 desa yakni Desa Balong dan Desa Pelemgede yang memproduksi rokok ilegal,”Ungkap Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, Sesuai data dari hasil razia ratusan rokok yang didapat, adalah rokok tanpa cukai dengan berbeda merk, diantaranya,