Dijelaskan, Data DPB ini belum final, karena tiap bulan terus dilakukan update, dan sumbernya diperoleh dari berbagai instansi yang berkaitan dengan kependudukan, misalnya dari Dinas Pendidikan Wilayah terkait untuk jumlah pemilih pemula yang ada di SMA sederajat. Kedua, data dari Kemenag terkait pemilih sudah mempunyai hak pilih meskipun belum berusia 17 tahun lantaran sudah menikah.
“Kemudian alih status TNI-POLRI yang telah purna itu masuk di daftar kami. Selanjutnya padanan data turunan dari KPU RI tahun 2021 dan data Kemendagri masuk, sehingga kami lakukan sinkronisasi atau pemadanan,”Jelasnya.
Sementara, Tambah Dia, Untuk penyerahan Daftar Pemilih Potensial Data Pemilih Pemilihan (DP4) akan dilakukan pada Oktober nanti.
“Untuk penyerahan DP4 di KPU pusat itu pada Oktober, karena data ini yang nantinya KPU pusat melakukan sinkronisasi untuk ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 nanti.”Tandasnya.
(Ws:01/RedZ1)