PATI, ZonaSatu– EP alias Kepang (35), Seorang warga Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus Jawa Tengah terpaksa harus digelandang oleh aparat kepolisian.
Dirinya ditangkap oleh anggota Kepolisian dari Polsek Sukolilo atas dugaan kasus pencurian motor Honda beat milik Nardiono warga Desa Porangparing Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Data yang dihimpun media, Kasus pencurian ini terungkap ketika Nardiono yang pulang dari sawah, dan mendapati motornya tanpa dicabut kunci, saat diparkir di tepi jalan persawahan Dusun Dukoh Desa Porangparing pada Rabu (31/8) sekitar pukul 17.30 WIB sudah lenyap.