Alasan Sakit Gigi, Pembahasan Ranperda Pondok Pesantren Belum Jelas

Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto
Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto

PATI, ZonaSatu– Nasib Ranperda tentang pondok pesantren nampaknya belum jelas. Hal itu menyusul lantaran belum ada jadwal pasti kapan akan dilakukan pembahasan. Apalagi, dari Ketua Komisi D sebelumnya saat rapat yang dijadwalkan pada (3/9) tidak hadir dengan alasan sakit.

“Itu kan kemarin banyak yang tak masuk saat pembahasan. Masak iya, saya sekali tak masuk dipermasalahkan. Saya ini tak pernah absen saat rapat. Waktu itu saya sakit gigi,”Ungkap Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu saat ditemui wartawan di kantor DPRD Pati Rabu (14/9/2022).

Baca Juga :   Komisi A Tegaskan Ijin Tambang Galian C Bisa Dikaji Ulang

Saat itu, Kata Wisnu, bukan hanya dirinya saja yang tidak masuk saat rapat kerja pembahasan Raperda pesantren, namun juga sejumlah anggota DPRD yang lain juga tidak hadir.

“Banyak yang tak masuk saat pembahasan Raperda Pesantren. Termasuk saya. Jumlah anggota yang tak masuk saya tak tahu karena tak ngecek,”Katanya.

Meski begitu, dirinya meminta agar bersabar untuk menunggu perkembangan jadwal untuk dilakukan pembahasan Ulang, apalagi, untuk naskah akademik tentang Raperda pondok pesantren juga belum diajukan.

Baca Juga :   Dinilai Memberatkan, Nelayan Tolak Penerapan Soal PIT

“Komisi D belum mengajukan naskah akademik, jangka waktunya kan satu tahun. Nanti juga ada pembahasan berikutnya. Itukan Raperda Pesantren dari komisi D,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.