PATI, ZonaSatu– Masyarakat tidak usah bingung lagi soal pengambilan tilang. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sudah membuka pelayanan pengambilan tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati.
“Untuk pengambilan tilang sekarang sudah tidak di kantor Kejari, namun kita sudah buka di MPP,”Ungkap Kasubag BIN Kejari Pati Yogi Andiawan Sagita kepada wartawan Rabu (14/9/2022).
Pelayanan ini, Kata Yogi, Dilakukan oleh Kejari Pati untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat saat proses pengurusan pengambilan tilang kendaraan.
“Kita buat di MPP, karena ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa terpenuhi semua, karena di MPP pelayanannya bukan hanya soal pengambilan tilang saja, disana juga ada dari Dukcapil, pembuatan kartu kuning, dan lain-lain,”Katanya.