Penambangan Di Kendeng Menyentuh Area Karst, ESDM : Hanya Satu Perusahaan Yang Berijin

PATI, ZonaSatu– Penambangan liar yang terjadi di pegunungan kendeng tepatnya di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati nampaknya diabaikan. Hal itu menyusul lantaran Pemerintah terkesan tutup mata dan enggan melakukan penertiban.

Padahal, salah satu lokasi penambangan dianggap menyalahi aturan lantaran menyentuh wilayah karst, yang bisa berakibat sumber mata air di wilayah Sukolilo ini berkurang.

Baca Juga :   Pimpinan Parpol Pastikan Tidak Ada Caleg Yang Mundur

“Masih banyak penambangan di wilayah Sukolilo, dan setahu saya ada yang tidak berizin,”Ungkap Hartono, Salah satu warga Sukolilo.

Sesuai informasi, Ada sekitar 10 area lokasi tambang yang tidak mengantongi izin, bahkan salah satu tambang dianggap menabrak area karst yang dilindungi.

“Beberapa sumber mata air di sana debit airnya berkurang. Bahkan ada yang sudah hilang, sebab zona tangkapan airnya terkena pertambangan, padahal waktu saya kecil dan pertambangan tak marak, banyak mata airnya, tapi sekarang sudah tidak ada, bahkan sumber mata air lainnya juga mengering karena airnya berkurang,”Katanya.

Baca Juga :   Seorang Warga Ditemukan Tak Bernyawa Di Kebun Ketela

Menurut Dia, Pertambangan di lokasi tersebut sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat sekitar. Dari mulai persoalan kesehatan hingga penyebab kerusakan jalan, bahkan merusak lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.