“Peredaran obat sirup ini hanya di stop sementara waktu sambil menunggu penelitian dari Kemenkes selesai. Jadi tidak dilakukan penarikkan dari apotek ataupun penjual obat sirup. Namun, untuk sementara tidak diperbolehkan dijual dulu,”Ujarnya.
Meski begitu, Lanjut Aviani, Belum ada kasus atau laporan terkait temuan kasus gagal ginjal akut di Pati. “Sampai saat ini kita belum ada laporan tentang kasus itu. Semoga saja tidak ada,”Ungkapnya.
“Diduga Ginjal akut ini penyebabnya karena pemakaian obat sirup. Jadi kemenkes mengambil satu kebijakan untuk tidak mengunakan sementara waktu, sambil menunggu perkembangan penelitaan,”Timpalnya.
(Ws:01/RedZ1)