Kunci Ditinggal di Dasbor, Polresta Pati Ringkus Pencuri Motor Warga Dukuhseti

PATI, zonasatu.net || Seorang pria berinisial E.P. (35), warga Kecamatan Dukuhseti, berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor milik warga

Kasus itu terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, di teras rumah korban Rukiyati (59), warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti.

Sepeda motor Suzuki Nex warna hijau bernopol K-5180-CA raib saat diparkir di teras rumah dalam kondisi kunci masih tertinggal di dasbor.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan, kelalaian pemilik kendaraan dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku melihat kesempatan karena kunci motor masih menempel di kendaraan, sehingga dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban,”ujarnya dalam rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025)

Peristiwa pencurian diketahui setelah saksi menyadari motor yang semula terparkir di teras rumah sudah tidak ada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukuhseti untuk ditindaklanjuti.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,”kata Kompol Heri.

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *