Pembahasan Ranperda Ponpes Mundur, Ternyata Ini Alasannya

PATI, ZonaSatu– Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Hardi mengaku pembahasan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren (Ponpes) terpaksa belum bisa dilaksanakan.

Hal itu disebabkan karena saat jadwal pembahasan yang akan dilaksanakan belum memenuhi kuorum.

“Hari ini melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), akan dijadwalkan kembali, kapan pelaksaan untuk pembahasan Ranperda Ponpes itu,”Ungkap Hardi kepada wartawan Senin (31/10/2022).

Baca Juga :   Asri Fabanyo Terpilih Sebagai Ketua PWI Maluku Utara, Halik Djokrora Ketua DKP

Soal Naskah Akademik (NA), Kata Hardi, Sesuai rencana akan melibatkan dari Universitas Muria Kudus (UMK), dan NA dimaksud juga sudah jadi, tinggal pembahasan di Komisi D, sehingga ditarget sampai akhir tahun 2022 ini harus selesai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.