Dari hasil survei di lapangan, Lanjut Sa’dun, Untuk tahun 2022 sekolah yang harus ditangani di Pati saat ini sebanyak 25 sekolah, dan itu masuk kategori rusak berat atau urgen, kalau rusak ringan masih bisa ditunda penanganannya.
“Kalau usulan Dapodik yang disampaikan oleh sekolah, datanya harus valid dan sinkron, karena sistemnya sekarang berbasis digital, dan Disdikbud tidak bisa mengintervensi, hanya membaca rekapannya saja, tidak bisa melihat progres sekolah seperti apa,”Ujarnya.
Sejauh ini, Apabila ada sekolah yang rusak berat, maka sistem pembelajaran siswanya akan di shift, karena dikawatirkan akan membahayakan proses belajar mengajar siswa,
“Kita lebih terfokus pada keamanan siswa dalam pembelajaran apabila sekolah itu rusak berat, dan dinas pendidikan tentunya sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud, karena ketika nanti ada sinkronisasi, kita bisa memberi masukan agar sekolah itu segera ditangani dengan bukti foto, video dan laporan secara tertulis,”Tambahnya.
(Ws:01/RedZ1)





