Hasil Temuan Inspektorat Diabaikan, Kahar : Proses Hukum Tergantung Musdes

PATI, ZonaSatu– Hasil audit inspektorat terhadap pembangunan gedung Serbaguna Desa Koripandriyo sebesar Rp 169 juta, nampaknya diabaikan oleh mantan Kades. Hal itu lantaran waktu 2 bulan yang ditetapkan untuk pengembalian, belum juga direspon.

Kepala Desa Koripandriyo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Kahar membenarkan hal itu. Menurutnya, Waktu 2 bulan yang ditetapkan oleh inspektorat sudah lewat, hanya saja sampai saat ini belum ada pengembalian dari hasil temuan pembangunan gedung serbaguna.

“Waktunya sudah 2 bulan lebih, namun untuk pengembalian belum ada,”Ungkap Kahar saat ditemui zonasatu.net di kantor DPUTR Pati Selasa (22/11/2022).

Saat ini, Lanjut Kahar, Untuk menindak lanjuti soal hasil temuan gedung serbaguna sebesar Rp 169 juta, pihaknya akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) dulu, dan itu akan dilaksanakan sekitar 2 Minggu lagi,

“Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Dispermades, harus dilakukan Musdes dulu, dan nanti hasilnya akan di tindak lanjuti melalui Musdes,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *