KPU Tetapkan 50 Kursi Untuk DPRD Pati

PATI, ZonaSatu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk Pileg 2024 sebanyak 50 anggota.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan dalam sambutannya saat menggelar rapat koordinasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten di Hotel New Merdeka, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga :   Pengurus Ranting NU Desa Bageng Dilantik, Ini Pesan Ketua PCNU

Menurutnya, Penetapan jumlah kursi para wakil rakyat ini diterima sesuai data dari Kemendagri sebanyak 50 kursi, sehingga tidak ada perubahan pada alokasi kursi DPRD Pati.

“Alokasi kursi DPRD Kabupaten Pati masih tetap, meski kabupaten lain ada yang mengalami peningkatan jumlah kursi, itu karena peraturan di tiap kabupaten/kota yang berbeda.”Katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.