Kantor Imigrasi Tobelo Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Aspek penilaian, jelas Agung, meliputi 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Proses penilaiannya sungguh panjang yaitu hampir setahun ini dan cukup menguras energi sehingga predikat ini membuat kami sangat bangga. Kami apresiasi kerja keras seluruh petugas Imigrasi Tobelo dan juga kami berterima kasih atas arahan serta bimbingan para pimpinan kami di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Tak lupa kami persembahkan gelar ini untuk seluruh ASN Kemenkumham RI,” ujarnya.

Baca Juga :   Kapolres Halut Pimpin Upacara Sertijab Kabag OPS

Agung menyampaikan bahwa keberhasilan kantornya meraih WBK karena beberapa inovasi seperti, 1. Papeda (Pelayanan antar paspor khusus kelompok rentan) merupakan perwakilan inovasi berbasis hak asasi manusia (HAM); Ikan Kakap Merah (inovasi berbasis aplikasi dalam kemudahan pelaporan kedatangan dan keberangkatan alat angkut bagi penanggung jawab alat angkut); Air Guraka ( inovasi pengambilan foto biometrik untuk izin tinggal WNA secara mobile); Cakalang (inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, pertanyaan serta masukan secara online melalui website).

Baca Juga :   Partai Gerindra Siap Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Capres

“Sengaja kami ciptakan inovasi yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud mitigasi risiko yang telah disusun agar pelayanan bisa maksimal dan efektif serta berkelanjutan,” tandasnya.

Selain Kantor Imigrasi Tobelo, Satker Kemenkumham yang berhasil meraih predikat WBK yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo dan Rupbasan Kelas II Blitar (Man:02/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.