PPDI Persoalkan Fungsi Finger Print

Hal senada juga disampaikan salah satu perangkat desa dari Kecamatan Tambakromo Yanto. Menurutnya, Kalau absensi tidak melalui finger print maka gaji perangkat desa akan dipotong, padahal pelayanan kepada masyarakat ini terkadang harus diluar jam kerja atau diluar jam kantor, jadi tidak sewajarnya Pemdes ini menggunakan finger print lagi.

“Kalau kita tidak melakukan absensi melalui finger print maka gaji akan dipotong, namun ketika diluar kantor saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, apa pantas kalau gaji itu tetap dipotong,”Keluhnya.

Para perangkat desa ini mendesak, agar finger print ini ditiadakan, apabila tetap diberlakukan maka para perangkat desa akan mendatangi kantor DPRD lagi untuk mendesak agar finger print itu dihapus dan tidak difungsikan lagi.

Sementara Warsiti, anggota Komisi A yang menerima audiensi ratusan perangkat desa itu mengaku bahwa fungsi finger print sampai saat ini masih dalam tahap uji coba. Jika ada permasalahan maka akan dibatalkan.

“Finger print ini masih uji coba, kalau ada permasalahan dan mengalami kendala maka nanti akan dibahas lagi,”Singkatnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *