PATI, ZonaSatu– Ratusan Perangkat Desa yang tergabung Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRD) Pati Jumat (9/12/2022).
Mereka mempersoalkan penggunaan finger print yang diberlakukan didesa itu ditiadakan lantaran dianggap tidak efektif dan merugikan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Kami minta agar Finger Print itu ditiadakan, karena menggangu kinerja kami di desa,”Ungkap Karnoto, salah satu anggota PPDI yang hadir dalam acara audensi dengan Komisi A DPRD Pati.
Dalam audensi itu, Para perangkat desa menganggap fungsi finger print di lingkup Pemdes sangat merugikan, karena terkadang jam kerja yang menurut perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhitung waktu.
“Kita ini kan memberikan pelayanan tidak kenal waktu, kerja kita ini berat, kadang ketika jam kerja kita harus keluar, ngantar orang sakit, dan lain-lain, jadi sebaiknya fungsi finger print ini ditiadakan,”Tegasnya.