Kendaraan Pengangkut Tahanan Serempet Nenek Saat Menyebrang

PATI, zonasatu.net || Kendaraan bus milik Kejaksaan Negeri (Kejari ) Pati mengalami kecelakaan pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 14.15 WIB

Kendaraan pengangkut tahanan itu menyenggol seorang nenek di jalan Pati-Kudus tepatnya di jalan Panglima Sudirman atau di depan kantor Pengadilan Negeri Pati

Awalnya pengendara motor datang dari arah timur untuk berbelok menuju arah Sukoharjo.

Namun, tiba-tiba datang mobil pembawa tahanan langsung menerjang pengendara sepeda motor yang ada di perempatan jalan

Seorang nenek menjadi korban atas insiden tersebut karena tersenggol badan mobil pengangkut tahanan milik Kejari Pati.

Korban atas nama Siti Muzaenifah (71) pun jatuh terkapar dengan luka di sekujur tubuh.

Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Ipda Moch. Apri Hermawan mengaku telah melakukan evakuasi korban dan melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut.

Korban pun telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati untuk mendapat perawatan secara darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Kami menerima laporan telah terjadi laka lantas di depan Kantor Pengadilan Negeri Pati, yang melibatkan mobil Kejaksaan yang membawa terdakwa dengan sepeda motor Honda Beat. Kondisi pengemudi sudah kami cek luka leher, kaki, tangan,”ungkapnya kepada awak media.

Untuk memastikan korban, Siti pun sedang dirontgen oleh tim medis di IGD. Pihak Polresta Pati dan Kejari Pati pun gerak cepat menangani korban laka lantas itu.

“Untuk memastikan baik-baik saja udah dilakukan rontgen secara menyeluruh. Langsung kami evaluasi dengan ambulance RS KSH untuk kemudian dirawat di IGD,” terangnya.

Selain, korban yang luka, kendaraan pun mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir Rp 500.000.

“Kami harus melaksanakan penyelidikan dulu, itu harus tepat penyampaiannya, kami selidiki penyebabnya. Yang jelas korban menerima perawatan dengan baik,”tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *