Sempat Molor, Pembahasan Raperda Pesantren Di DPRD Selesai, Bambang : Menunggu Ijin Kemendagri

PATI, ZonaSatu– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Fasilitasi Pengembangan Pesantren sesuai informasi tinggal menunggu pengajuan untuk perijinan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu lantaran untuk pembahasan yang sempat molor di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui komisi D sudah selesai.

“Eksekutif telah mengajukan perizinan ke Kemendagri untuk penandatanganan Raperda, karena untuk tanda tangan Bupati itu harus melalui Kemendagri, karena statusnya Pj,”Ungkap Anggota DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo Jumat (30/12/2022).

Baca Juga :   Jadi Kontroversi, Komisi I DPR RI Sebut Perubahan RKUHP Itu Wajar

Dikatakan, Pembahasan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sudah selesai, bahkan juga sudah mulai pembahasan pansus oleh oleh Komisi D.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.