PATI, ZonaSatu– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menerima pemindahan 1 orang narapidana tindak pidana terorisme dari Rutan Kelas I Depok, Kamis (29/12/22).
Pelaksanaan pemindahan Napiter bekerjasama dengan BNPT, Polri, TNI, Ditjen PAS serta Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Pemindahan Napiter mendapat pengawalan dari tim Brimob dan Densus 88 Anti Teror.
Kalapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan, Pemindahan Napiter ke Lapas Pati ini merupakan salah satu upaya untuk menetralkan pemikiran-pemikiran radikal serta memaksimalkan pembinaan terhadap napiter.