“Sebagai bentuk keseriusan untuk melestarikan lingkungan kendeng, kami akan mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena soal pengelolaan lahan ini butuh penegakan hukum, jadi kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
Sementara Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro sebelumnya mengaku akan segera mencarikan solusi terbaik dalam menangani masalah kendeng, termasuk mencari tahu legalitas tambang yang berada di wilayah pegunungan kendeng.
“Kondisi di wilayah Pegungungan Kendeng ini sudah emergency dan butuh tindaklanjut, artinya sudah darurat dan butuh reboisasi,”Ujarnya.
Henggar sendiri mengaku akan meninjau kembali lokasi galian C. Siapa pemilik dari masing-masing tambang itu dan bakal berkomunikasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng.
”Tambang-tambang itu nanti akan kita ihat lagi, dan kami akan mencoba mencari jalan terbaik tanpa saling sikut-menyikut, dan pastinya kami juga bakal berkomunikasi dengan ESDM Provinsi Jateng,”Janjinya.
(Lot:Ws/Z1)