Para promotor kesehatan ini, Lanjut Yuna, Rata-rata mempunyai latar belakang SKM, perawat, dan bidan, dan jumlahnya sekitar 54 orang, karena yang lain sudah ada yang direkut sebagai PPPK, apabila ada perekrutan non PNS, PPPK, atau apapun yang membutuhkan data dari Kemenkes maka para promotor kesehatan ini agar bisa diusulkan.
“Kami sekarang hanya menunggu rekomendasi dari DPRD maupun dari Pemkab, semoga ada kabar baik, bagi para promotor kesehatan,”Pintanya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mengaku belum tahu bisa atau tidaknya mengupayakan para promotor kesehatan untuk bisa diperpanjang kontrak, karena itu nanti akan dilihat dulu, karena untuk perjanjian kontraknya juga tidak tahu.
“Saya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan BKPP untuk mencari solusi, dan langkah yang dilakukan pastinya tidak harus menabrak aturan,”Ujarnya.
“Promotor kesehatan ini program dari Kementrian yang dibiayai oleh BOK, tapi kalau diambil dari Kabupaten, maka biayanya dari Kabupaten, namun daerah sedang devisit, apalagi di dinas banyak anggaran yang dipotong, kalaupun saya harus menolong maka dengan situasi tertentu, apabila Pemkab bisa menganggarkan baru bisa dianggarakan, itupun november, dan itupun kalau ada,”Cetusnya.
(ADV:Ws/Z1)