Petani Belasan Tahun Ini, Tidak Mendapat Kartu Tani

Terpisah, Kepala Desa Jetak Subiyanto menjelaskan, Ada sebagian petani yang tidak mendapatkan pupuk, karena ketika PPL meminta persyaratan, seperti misalnya, tupi pajak, KTP dan KK, yang akan digunakan untuk pembaharuan data, mereka tidak mengumpulkan, sehingga tidak bisa mendapatkan kartu tani.

“Mereka sebenarnya memiliki kartu tani, tapi secara otomatis tidak dapat diinput, karena setiap tahun harus ada pembaharuan, sehingga tidak bisa menerima bantuan pupuk, padahal sebelumnya pihak PPL juga sudah menyarankan agar dikumpulkan, namun ada beberapa yang tidak mengumpulkan.

Disinggung ada yang bukan petani tapi mendapatkan kartu tani, Kades menjelaskan, Sesuai kesepakatan kelompok tani, karena ada yang tidak bisa diupdate, dan daripada hilang, maka dialihkan pakai nama lain, bukan berarti disalahgunakan, dan itu juga sudah dikroscek, tidak ada unsur penyelewengan.

“Karena yang tidak dapat pupuk tidak mau komunikasi dengan saya, maupun dengan kelompok tani, maka ada nama yang dipakai, namanya diberikan kepada yang dapat pupuk, istilahnya ini hanya mis komunikasi saja,”Terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan pupuk subsidi yang didapat oleh para petani ini tidak dijual keluar, kalau dijual ke luar itu namanya penyelewengan.

“Jangan sekali-kali para petani melaporkan yang tidak benar, atau jangan sekali-kali mengambil tindakan sendiri, karena disini ada Kades, kalau ada permasalahan agar dilaporkan, supaya pihak-pihak terkait bisa diundang,”Terangnya.

“Kami sudah selesaikan bersama dengan Kabid pertanian, PPL, kepala UPT pertanian kecamatan, disaksikan Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa serta BPD, dan ini hanya mis komunikasi saja,”Tambahnya.
(Ws-01/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *