PATI, zonasatu.net– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menepis adanya blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diklaim kosong di Kecamatan. Hal itu menyusul adanya informasi melalui aplikasi LaporBupPati yang disampaikan oleh masyarakat.
“Itu tidak benar, karena untuk Blanko KTP sampai saat ini masih, dan tidak ada masalah,”Ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati Rubiono Sabtu (28/1/2023) melalui pesawat selulernya.
Menurutnya, Apabila terjadi kekosongan kemungkinan di bulan Desember 2022, dan itu terjadi di seluruh Indonesia.
“Apabila ada laporan masyarakat melalui LaporBupPati di bulan Januari, itu mungkin baru laporannya, tapi intinya saat ini ada, dan tidak kosong,”Tepisnya.
Diakui, Untuk persediaan blanko KTP saat ini masih ada sekitar 4000, dan itu masih cukup untuk persediaan hingga 2 Minggu ke depan. Pasalnya, Blanko ini tidak boleh kosong, kalaupun kosong harus segera membuat permintaan ke pusat, hanya saja untuk permintaan blanko itu terkadang tidak sesuai, karena dari pusat pendistribusiannya seluruh Indonesia.