Project DST Plant yang menghabiskan anggaran hingga Rp. 250 miliar ini telah dimulai sejak Januari 2022, kemudian terus berkembang di antaranya dengan melakukan pengembangan konstruksi instalasi Filter Press, instalasi elektrik, hingga yang terbaru pada Januari 2023 melakukan uji fungsional Filter Press.
Melalui rangkaian proses di pabrik ini, targetnya sisa limbah yang diolah nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lingkar tambang. Hasil limbah akan berbentuk padatan tanah sehingga bisa dibuat menjadi genteng, batu bata atau kebutuhan lainnya.
Sebelum diterima masyarakat, hasil limbah ini dipastikan aman dan terbebas dari zat zat berbahaya apapun.
Dengan diresmikannya DST ini merupakan bentuk dan komitmen Haji Robert bersama PTNHM agar seluruh hasil produksi tidak berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Justru akan terus memberi manfaat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Man-02).





