Warga Gorua Palang Kantor Desa, Diduga Pemdes Tak Transparan Dana Desa

Kaitan dengan dugaan pemalsuan tandatangan, disebutkannya ada 5 orang anggota BPD juga mempertanyakan hal ini karena ada tandatangan palsu yang diduga dilakukan oleh oknum Pemdes.

“Untuk pemalsuan tanda tangan, akan dilakukan 5 orang anggota BPD apakah ditindak secara hukum atau diselesaikan. Harapan masalah ini segera selesai dan dapat diberikan penjelasan dengan baik sehingga ada kepuasan dari warga dan BPD,” terangnya.

Baca Juga :   Guru Honorer Lingkar Tambang NHM Kutuk Aksi Yang Dilakukan Fahri Yamin

Sementara itu, Kepala Desa Gorua Sarjono Karim menyebutkan bahwa sebagai Pemdes berharap ini segera diselesaikan. Apa yang terjadi akan diberikan penjelasan dan dipertanggung jawabkan.

“Anggaran 2022 tidak ada penyalahguna anggaran. Tetapi ada kondisi yang memaksa kemudian disiasati anggaran itu. Masalah ini sebenarnya telah dibahas waktu ada musyawarah tahun kemarin hingga saat ini masih muncul kembali,” jelasnya.

Baca Juga :   Kisah Ki Dukut Sang Senopati Kerajaan Pengging

Diakuinya, terkait dengan dugaan tandatangan palsu, bahwa itu dilakukan sesuai tekanan untuk pelaporan, sehingga dilakukan untuk mensiasati.

“Kami berharap tidak sampai ke ranah hukum dan kemudian dicarikan jalan keluar sehingga dapat secepatnya diselesaikan,” pintanya (Man-02).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.