Hal senada juga dibenarkan Kepala Desa Gembong Sukardi. Menurutnya, Pelaku sendiri langsung diamankan ke Polsek Gembong, karena dikawatirkan terjadi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga yang kesal atas ulah pelaku.
“Tidak ada yang main hakim sendiri, karena kami bersama dengan warga lain langsung membawa pelaku ke Polsek Gembong untuk di amankan, agar bisa di proses secara hukum.”Jelasnya.
Kapolsek Gembong Akp Lilik Supardi mengaku bahwa pelaku nantinya akan ditindak lanjuti secara khusus ke Polresta Pati. Hal itu dilakukan karena dari pihak keluarga yang didatangkan belum bisa memberikan atau menunjukan bukti yang cukup atas status pelaku.
“Pelaku adalah seorang wanita, maka kami akan membawa masalah ini ke Polresta Pati, agar bisa di tangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak,”Jelasnya.
Sementara Kepala Dusun Desa Cranggang Wahyu, yang di dampingi Bhabin Desa Cranggang dan keluarga pelaku saat di Polsek Gembong mengaku bahwa SF mengalami kejiwaan dan pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“SF baru 3 bulan keluar dari RSJ, dan yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pengambilan barang milik tetangganya, dan sejak pagi tadi (red), SF sudah pergi naik motor,”Singkatnya.