PATI, zonasatu.net- Puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengikuti kegiatan whorksop di Semarang.
Kegiatan yang diikuti 50 anggota DPRD Kabupaten Pati itu dilaksanakan selama 3 hari dengan pemateri dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sukarno menjelaskan, Kegiatan Whorkshop ini untuk membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) pengganti Undang-undang Cipta Kerja tahun 2022 dari Kemendagri.
“Kegiatan ini diisi dari Kemendagri, dan diikuti oleh semua anggota DPRD Kabupaten Pati yang dilaksanakan di Semarang,”Ungkap Sukarno Sabtu (25/2/2023).





