“Kan ada anggarannya dalam pengelolaan hutan, tapi hasilnya tidak pernah maksimal, Nah mengingat menimbang masyarakat yang tinggal di lereng pegunungan itu banyak yang tidak punya garapan, maka pemerintah menyerahkan SK tersebut, dan menurut saya apa yang dilakukan pemerintah ini ada benarnya,”Kata Warsiti.
Meski begitu, Warsiti juga berharap agar masyarakat jangan melupakan fungsi hutan, sebab ketika petani diberi kesempatan untuk menanam, maka alangkah bagusnya juga menanam tanaman yang keras, supaya nantinya bisa menyerap debit air.
“Semoga desa-desa lain bisa mendapatkan, seperti wukirsari, sinomwidodo, Goda, Brati, program ini cuma butuh tenaga, tidak banyak biaya, dan ini gratis, kalaupun ada biaya, paling di administrasi,”Ujarnya.
Program ini sudah lama dicanangkan oleh Presiden RI, hanya saja selama ini terjadi tarik ulur, dan perhutani dulu banyak yang tidak menerima.
“Ini diserahkan kepada masyarakat secara langsung, jadi tidak ada kaitannya dengan Perhutani, dan masyarakat bisa mengerjakan hutan sosial ini selama 35 tahun sesuai SK, dan itupun bisa diperpanjang nantinya,”Tambah Warsiti.
(ADV-Ws/Z1)





