“Saya akan laporkan ke PPPA dan Polresta Pati, tujuan saya hanya untuk meminta keadilan, dan sekarang saya masih mengurus visum di rumah sakit dulu,”Terangnya.
Diketahui, Permasalahan itu berawal karena Bunga ada hubungan dekat dengan V, namun V ini selalu mengajak Bunga untuk berhubungan badan, tapi selalu ditolak, hanya saja ketika rumah sedang sepi, V datang dan memaksa Bunga untuk berhubungan.
“Anak saya selalu diintimidasi dan diancam oleh V dan ibunya T (inisial,red), sehingga anak saya takut, dan selalu mengurung diri di kamar, jadi masalah ini harus saya proses hukum,”Tambahnya.
Terpisah, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial Kabupaten Pati Nikmah Munfaat membenarkan adanya pengaduan terhadap warga Kecamatan Gabus, yang mengaku adanya dugaan pelecehan seksual terhadap bunga.
“Memang benar ada laporan, dan hal ini akan kami dalami untuk ditindak lanjuti, kami juga akan kawal, hingga nanti laporan ke polisi,”Singkatnya.
Sementara, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah mengaku prihatin dengan adanya kasus-kasus yang menimpa anak dan perempuan.
Ia juga meminta kepada pemerintah dan semua pihak untuk ikut serta selalu memberikan edukasi sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada lagi korban-korban kekerasan.
“Pemerintah juga jangan segan-segan melakukan pendampingan, pada korban untuk pemulihan psikis serta pendampingan hukum agar pelaku benar-benar mendapat hukuman yang sesuai dengan aturan agar mendapatkan efek jera,”Terangnya.
“Peran serta orang juga sangat penting untuk selalu membimbing dan memberikan edukasi pada anak-anak perempuannya agar bisa selalu menjaga diri,”Tambahnya.
(ADV-Ws/Z1)