Razia Pekat, 72 Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan Polresta Pati

PATI, zonasatu.net– Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Al hasil, sebanyak 72 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi.

“Saat ini kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat, dan sasarannya adalah minuman keras di Kecamatan Batangan dan Jaken,”Kata Kasat Samapta Polresta Pati AKP Purwito.

Baca Juga :   Penyaluran BPNTD Ada Pemangkasan, Data 163 KPM Diduga Fiktif

Menurutnya, Dari hasil operasi itu sebanyak 72 botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan, diantaranya 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan kadar alkohol lebih dari 5%.

“Razia miras ini dilakukan mengacu pada Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras.”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.