“Jangan sampai mengganggu pelayanan umum, pelayanan masyarakat dan pendidikan. Biarkan semua itu berjalan. Karena itu lahan anak-anak bangsa yang kedepannya akan meneruskan generasi kita,”Ujarnya.
Dikatakan, Pemkab Pati menginginkan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, dengan melibatkan pemilik tanah, pemerintah desa ataupun camat.
“Nanti akan kami back up, mudah-mudahan berjalan dengan baik,vdan nanti kita akan lakukan rapat lagi untuk menyelesaikan masalah ini,”Cetusnya.
Diketahui, Saat ini, pohon pisang sudah dicabut, hanya saja para siswa dan masyarakat masih was-was lantaran permasalahan lahan ini tak kunjung selesai.
“Lebih baik masyarakat yang mengaku pemilik lahan ini menempuh jalur hukum, daripada harus menanam pisang, karena bisa mengganggu aktivitas belajar siswa,”Tambahnya.
(Lot-Ws/Z1)





