Kedua siswa pun dipanggil dan diminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, karena dikawatirkan permasalahan itu akan berdampak pada psikologis anak.
Sementara anak-anak siswa sekolah yang terlibat diberikan edukasi mengenai perilaku tersebut dan dampaknya pada korban.
Kaposlek Blora AKP Yuliyanto, S.H., melalui Kanit Reskrim, Inspektur Polisi Dua Sukimin, menyampaikan bahwa Perundungan ini memang tidak bersifat kekerasan Fisik, namun korban bisa jadi terkena secara psikologis-nya.
“Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi, bila terjadi akan ada konsekuensi hukum.,”Tegasnya.
(Red/Z1)





