PATI, zonasatu.net- Para kader partai politik dipastikan banyak yang bakal mundur sebagai peserta Calon Legeslatif (Caleg).
Hal itu menyusul jika sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) tiba-tiba diputuskan diubah dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
Bakal calon anggota legislatif yang sudah didaftarkan oleh Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimungkinkan bakal ramai-ramai untuk memutuskan diri mundur, jika MK memutuskan Pemilu nantinya dilaksanakan sistem proporsional tertutup.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati Ali Badrudin membantah adanya informasi para Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang akan mundur ketika Pemilu nanti dilaksanakan secara Proporsional tertutup.
“Tidak ada Bacaleg yang mundur kalau sistem Pemilu nanti dilaksanakan secara Proporsional tertutup, saya yakin tidak ada yang mundur,”Ungkap Ali Senin (5/6/2023).
Ia mengaku sampai saat ini belum tahu, apakah pelaksanaan Pemilu nanti itu akan dilaksanakan secara Proporsional terbuka atau tertutup, karena keputusan itu ada di Mahkamah Konstitusi (MK).