Status Pengajuan Perbaikan Berkas Bacaleg Partai Gerindra Ke KPUD Kepsul Dinyatakan Lengkap

Didampingi Sekertaris,Ketua DPC Partai Gerindra Muhamad Nasir Sangadji Menyerahkan Dokumen Perbaikan Berkas Bacaleg Kepada Ketua KPUD Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba

SANANA, zonasatu.net- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) resmi mengajukan perbaikan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepsul Mingga (9/7/23)

Pengajuan perbaikan berkas Bacaleg ke KPU di pimpin langsung Ketua DPC Partai Gerindra Muhamad Nasir Sangadji serta didampingi Sekertaris DPC Aksan Hasim Faayai,Ketua Bapilu M.Rismit Teapon dan sejumlah Bacaleg Partai Gerindra.

Baca Juga :   10 Cabor KORMI Pati Bakal Ikut Forda Jateng, Ali : Semoga Bisa Juara

Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba dalam sumbutan pengantarnya mengatakan bahwa pada kesempatan hari ini Partai Gerindra sudah datang memenuhi ketentuan sebagai peserta pemilu dalam tahapan perbaikan dokumen admistrasi Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Sula tahun 2024.

Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Partai Gerindra sebelumbya kami sudah terima melalui Silon, dan selanjutnya akan menerima pengajuan dokumen secara fisik yang selanjutnya teman-teman dari tim verifikator akan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   Petani Di Pati Tidak Akan Bingung Lagi, Ini Penyebabnya

Diakhir pemeriksaan nanti KPUD Kepsul akan menentukan status penerimaan dari pengajuan apakah diterimah atau dikembalikan untuk diperbaiki,”ucap Yuni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.