SANANA, zonasatu.net- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) resmi mengajukan perbaikan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepsul Mingga (9/7/23)
Pengajuan perbaikan berkas Bacaleg ke KPU di pimpin langsung Ketua DPC Partai Gerindra Muhamad Nasir Sangadji serta didampingi Sekertaris DPC Aksan Hasim Faayai,Ketua Bapilu M.Rismit Teapon dan sejumlah Bacaleg Partai Gerindra.
Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba dalam sumbutan pengantarnya mengatakan bahwa pada kesempatan hari ini Partai Gerindra sudah datang memenuhi ketentuan sebagai peserta pemilu dalam tahapan perbaikan dokumen admistrasi Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Sula tahun 2024.
Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Partai Gerindra sebelumbya kami sudah terima melalui Silon, dan selanjutnya akan menerima pengajuan dokumen secara fisik yang selanjutnya teman-teman dari tim verifikator akan melakukan pemeriksaan.
Diakhir pemeriksaan nanti KPUD Kepsul akan menentukan status penerimaan dari pengajuan apakah diterimah atau dikembalikan untuk diperbaiki,”ucap Yuni.