Mahasiswa IPMAFA Pati Soroti Adanya Warung Remang-Remang

PATI, zonasatu.net- Penutupan Lorok Indah (LI), yang terletak di wilayah Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati masih menjadi PR bagi Pemkab. Pati.

Hal itu menyusul lantaran para penghuni LI yang notabennya adalah para kupu-kupu malam itu banyak yang berpindah ke warung remang-remang.

Permasalahan itupun mendapat sorotan dari sejumlah mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati saat menggelar audensi dalam rangka legal drafting di kantor DPRD Pati Selasa, (11/7/2023).

Para mahasiswa mempertanyakan soal langkah dan upaya DPRD Pati untuk menindak tegas warung remang-remang yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di Desa Ketanen Kecamatan Trangkil dan dekat lapangan banteng, termasuk di daerah Luwang Kecamatan Tayu.

“Jadi bagaimana mengatasi adanya tempat prostitusi itu, karena itu bagian dari permasalahan yang harus diselesaikan,”Ungkap salah satu mahasiswa saat menyampaikan audensi.

Menanggapi hal itu, Didin Syafruddin salah satu anggota DPRD Pati mengatakan bahwa sejauh ini Pemkab Pati telah berkomitmen untuk menertibkan tempat prostitusi melalui Perda yang telah dibentuk.

“Kita sudah lakukan langkah dan upaya untuk melakukan penertiban melalui Perda, misalnya menutup LI, dan membongkar warung remang-remang di jalan Pati-Kudus yang dijadikan tempat prostitusi,”Katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *