Diakui, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani. Hal itu dilakukan untuk menanyakan soal aturan tentang hutan sosial dan sebagai pendalaman kasus tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan Perhutani, tujuannya untuk minta beberapa aturan-aturan dasar, karena itu untuk bahan yang bisa kita jadikan untuk menindaklanjuti terkait dengan aduan masalah hutan sosial,”ujarnya.
Ditambahkan, Proses penanganan hutan sosial di Desa Maitan tidak bisa secepatnya rampung, karena dari penyidik saat ini masih terus berupaya untuk mengumpul bukti satu per satu.
“Kita tidak bisa menargetkan dengan waktu, tapi langkah demi langkah. Seperti contohnya, minggu ini kita mendapatkan informasi yang apa, namun kita pastikan, semoga bisa selesai tahun ini,”sambungnya.
(Red)





