PATI, zonasatu.net || Penanganan kasus hutan sosial yang ada di Desa Maitan Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, yang dilaporkan Oktober 2022 lalu sampai saat ini masih berlanjut.
Perkara itu, saat ini masih ditangani oleh penyidik di Polresta Pati.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, Sejauh ini sudah ada 6 orang yang diperiksa sebagai saksi, dan soal kasusnya saat ini masih dalam pendalaman.
“Belum ada tersangka, dan sudah beberapa saksi yang kita panggil, dan kasusnya soal pungli atau apa masih kami dalami,”katanya.





