Selain melakukan penandatangan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna ini juga membahas soal peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi Raperda Prakersa DPRD Kabupaten Pati.
“Untuk Pembahasan ini telah disepakati oleh Fraksi-fraksi untuk dibawa ketahapan berikutnya,”katanya.
Dari hasil pembahasan ini, Lanjut Ali, Pj Bupati Pati nantinya agar bisa segera menindaklanjuti untuk dibahas menjadi Perda dari Raperda Prakersa DPRD Kabupaten Pati.
“Kami harap nantinya ini bisa segera ditindak lanjuti oleh Pj Bupati,”terangnya.





