Dikira Gratis, Ternyata Nikah Di KUA Itu Bayar

Padahal, sesuai informasi untuk menikah jika diluar jam kerja tidak semahal itu.

“Kata moden, biaya pernikahan di KUA itu sebesar Rp 700 ribu, tapi ketika mengundang penghulu ke rumah maka biaya yang dikeluarkan sebesar 1,2 juta.”sesalnya.

Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluwak, Lathoif ketika dikonfirmasi membantah dengan adanya informasi penarikan biaya pernikahan yang mengatasnamakan KUA.

Ia mengaku, Biaya pernikahan itu gratis jika dilaksanakan di KUA, tapi jika dilaksanakan diluar kantor di hari kerja dan diluar hari kerja, maka pihak pengantin akan dibebani biaya Rp 600 ribu, yang itu akan disetorkan ke kas negara.

“Saya baru mendapat informasi itu, dan pastinya persoalan yang melanggar hukum seperti itu, terus terang diluar kendali kami,”paparnya.

Dijelaskan, Tugas KUA dalam pernikahan hanya mengarahkan, misalnya bagaimana melengkapi administrasi pernikahan, dan itu bisa diurus sendiri, tidak harus melibatkan moden.

“Pengantin biasanya tidak mau mengurusi sendiri, mungkin karena repot atau sibuk dengan pekerjaan, sehingga meminta pihak ketiga yaitu moden untuk mengurus,”tuturnya.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *