“Yang bisa kita dilakukan adalah mengecek akurasi data itu karena pencetakan surat suara sekarang sudah mulai berproses,” jelasnya.
Ahmad bilang, Bawaslu sedikit berikthiar lebih maju satu langkah agar menghindari potensi harus diadakannya pemungutan suara ulang. Ini menjadi fokus Bawaslu dengan tujuan menetapkan potensi masalah yang kemudian bisa saja terjadi.
“Administrasinya sudah harus dimatangkan mulai sekarang agar 14 Februari 2024 nanti tidak ada masalah lagi, tinggal proses pelaksanaannya,” tegas Ahmad.
“Terkait pergeseran data, baiknya pihak Bawaslu bisa menyampaikan update data di tanggal 15 Januari 2024 (menyesuaikan dengan batas waktu penyampaian DPTb maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan) agar kami bisa tindak lanjuti. Bila setelah tanggal yang ditetapkan masih ada pergeseran tambahan, kita bisa memakai formulir aturan pemilu,” jawab Iksan Hud dari Divisi Data PPK Malifut saat menanggapi pertanyaan dari pihak NHM kepada Bawaslu.
Ketika mengunjungi lokasi TPS di Gosowong tepatnya di Gedung MPB, tim Bawaslu menyatakan lokasinya sudah memadai untuk menjadi tempat pemungutan suara. Nanti di sini dibutuhkan 28 petugas KPPS untuk bertugas nantinya.
“Kami juga sudah melihat lokasi pemungutan suara, cukup besar untuk 4 TPS, tinggal dibuat terpisah. Untuk teknisnya akan disiapkan oleh petugas pemungutan suara di bawah pengawasan dan komando tim teknis Desa Tabobo,” sebut Ahmad.
“Terimakasih kepada NHM atas sambutan positif dan respon cepat dari pihak Perusahaan dalam upaya bersama menyelenggarakan proses pemungutan suara yang sebaik-baiknya bagi para pemegang hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.” ucapnya.
Mengakhiri pertemuan, Amiruddin berpesan kepada para peserta pertemuan, khususnya dari pihak NHM yang turut mengelola hal ini, agar segala sesuatu yang perlu ditindaklanjuti bisa diselesaikan secepatnya, supaya hari pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024 dapat berjalan lancar (man-02).





