PATI, zonasatu.net || Sebuah rumah mewah yang berada di perumahan winong Kecamatan Pati Kabupaten Pati diduga digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Rumah yang diketahui milik E (inisial, red) warga RT 2/4, didatangi oleh KPK pada Minggu (10/12/2023) siang.
Penggeledahan terhadap rumah E, karena diketahui ia salah satu pengusaha yang bergerak di bidang pembuatan alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Kediaman E digeledah, untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut setelah KPK menetapkan SYL dan Muhammad Hatta (Dirjen Alsintan) sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun media ini, Penggeledahan terhadap rumah E, dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, dan penyidik, baru keluar sekitar pukul 15.30 WIB.
Bahkan, terlihat, Rumah mewah usai digeledah penyidik KPK itu terlihat sepi, dan hanya pintu sebelah yang terbuka.
Nampak, ada dua mobil berwarna hitam dan putih terparkir di depan rumah.





