PATI, zonasatu.net || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sri Wulan mengatakan bahwa biaya jemaah haji sudah disepakati sebesar Rp 93, 4 juta.
Nilai itu dianggap lebih kecil dari usulan yang disampaikan oleh pemerintah sebelumnya sebesar Rp 105 juta.
“Kenaikan haji sungguh luar biasa, awalnya pemerintah mengajukan biaya haji Rp 105 juta, tapi kami bukan menolak secara tegas, namun memohon agar di pikir kembali, sehingga terjadi penurunan,”ungkap Sri Wulan kemarin.
Menurutnya, Nilai besaran kenaikan haji sebesar Rp 93,4 juta dianggap ideal, dan itu terdiri dari nilai manfaat sebesar 40 persen, dan pembiayaan dari jamà ah sebesar 60 persen.
“Nilai 60 persen itu sudah termasuk setoran awal, namun jumlah itu akan dikurangi dulu, sehingga untuk kekurangannya yang akan dibayarkan,”ujarnya.
Anggota DPR RI dari Komisi VII itu mengungkapkan untuk pelunasan biaya haji akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal Rp 25.000.000 dan besaran saldo rekening virtual dari masing-masing jemaah.