PATI, zonasatu.net || Puluhan Guru Roudhatul Athfal (RA) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Kedatangan mereka dalam rangka melakukan audensi dengan Komisi D DPRD Pati, untuk menuntut kesejahteraan dari pemerintah.
Hal ini pun dibenarkan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah usai menggelar audensi Jumat (29/12/2023).
Menurutnya, Kedatangan para guru RA ke kantor DPRD Pati untuk mengadu karena selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Mereka selama ini merasa sudah berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa, dan RA ini merupakan lembaga usia dini yang pemerintah belum mendirikan,”katanya.
Namun Lanjut Dia, Pemerintah selama ini belum memberikan perhatian, padahal pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan Madin dan TPQ.