PATI, zonasatu.net || Tiga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati.
Tak butuh lama, kasus itu diungkap dalam waktu 2 jam, namun 2 orang lagi masih DPO.
Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, Awalnya sekira pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapat laporan adanya penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia.
Unit Reskrim Polsek Juwana pun langsung menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati dan selanjutnya melakukan penyelidikan pada pukul 10.00 WIB.





