“Madin dan TPQ sejauh ini sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan, tapi untuk RA belum mendapatkan, padahal statusnya sama,”ujarnya.
Dirinya mendorong kepada Pemkab Pati untuk bisa memperhatikan guru RA yang selama ini sudah mencerdaskan anak bangsa.
Apalagi, anak usia yang duduk di tingkat RA, merupakan golden age yang seharusnya diperhatikan. Tapi guru-guru yang memperhatikan justru belum diperhatikan oleh pemerintah.
“RA ini sebenarnya dibawah Kemenag, tapi dalam Psrda sudah dijelaskan bahwa Madin, TPQ dan RA adalah pendidikan non formal di Pati, jadi payung hukumnya sudah ada,”paparnya.
Selama ini, para guru RA sudah pernah didata dari Kemenag, hanya saja dari Kemenag belum bisa memperjuangkan yang dari vertikal.
“Kemenag juga belum bisa memperjuangkan guru RA. Sehingga mereka (guru RA) kelewatan terkait bantuan kesejahteraan guru,”tambahnya.
(Red)





