Rumah Milik PT Javatech Digeledah, Kades Ngurensiti : Itu Kewenangan KPK

PATI, zonasatu.net || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mewah milik EF (inisial, red) di Desa Winong, Kecamatan Pati pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Bacaan Lainnya

Rumah salah satu pengusaha pemilik PT Javatech Group yang bergerak di bidang pembuatan Alsintan itu digeledah, buntut dari penetapan tersangka terhadap Mentan SYL dan Dirjen Alsintan Muhammad Hatta.

Baca Juga :   Peternak Sapi Resah PMK Merajalela, Dispertan Tidak Berikan Solusi

Dari informasi yang dihimpun media ini, Mencuat nama Indra, salah satu Kepala Desa (Kades) di Pati, ternyata ada kedekatan dengan PT Javatech Group.

Ia diduga kuat sebagai koordinator dalam pengelolaan dan pendistribusian alat-alat Alsintan milik PT Javatech Group.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ngurensiti Kecamatan Wedarijaksa Indra membenarkan bahwa dirinya adalah koordinator di PT Javatech Group.

Baca Juga :   Paguyuban Kades Dan Muspika Gotong Royong Perbaiki Jalan, Dewan Sebut Itu Sindiran Buat Pemkab

Selain sebagai koordinator, ia juga ada hubungan baik dengan ER selaku pemilik PT Javatech.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.